Tutorial: Surat Keputusan Kepala Desa tentang PKK

Pengertian PKK



PKK adalah singkatan dari Program Kependudukan Keluarga Berencana. Program ini bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di Indonesia dengan cara memberikan informasi dan layanan tentang kesehatan reproduksi serta pembatasan jumlah anak.


Surat Keputusan Kepala Desa tentang PKK



Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang PKK merupakan peraturan resmi dari pemerintah desa yang mengatur tentang pelaksanaan program PKK di wilayah tersebut. SK ini berisi tentang tugas dan tanggung jawab setiap elemen dalam pelaksanaan program PKK, seperti kader PKK, petugas kesehatan, dan pihak-pihak terkait lainnya.


Isi Surat Keputusan Kepala Desa tentang PKK



Isi surat keputusan kepala desa tentang PKK mencakup beberapa hal, di antaranya adalah:


  1. Penjelasan tentang tujuan program PKK

  2. Tugas dan tanggung jawab setiap elemen dalam pelaksanaan program PKK

  3. Strategi pelaksanaan program PKK

  4. Penjelasan tentang penggunaan dana untuk program PKK

  5. Penjelasan tentang evaluasi dan monitoring pelaksanaan program PKK



Manfaat Surat Keputusan Kepala Desa tentang PKK



Surat Keputusan Kepala Desa tentang PKK memiliki beberapa manfaat, di antaranya:


  1. Menjadi acuan dalam pelaksanaan program PKK sehingga terdapat keseragaman dalam pelaksanaannya

  2. Meningkatkan koordinasi antar elemen dalam pelaksanaan program PKK

  3. Memudahkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program PKK

  4. Menjaga akuntabilitas penggunaan dana untuk program PKK



Cara Mendapatkan Surat Keputusan Kepala Desa tentang PKK



Untuk mendapatkan Surat Keputusan Kepala Desa tentang PKK, Anda dapat mengajukan permohonan ke Kantor Desa setempat. Pastikan permohonan dilengkapi dengan dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti proposal kegiatan dan anggaran biaya pelaksanaan program PKK.


Kesimpulan



Surat Keputusan Kepala Desa tentang PKK merupakan peraturan resmi dari pemerintah desa yang mengatur tentang pelaksanaan program PKK di wilayah tersebut. Isinya mencakup tentang tujuan program, tugas dan tanggung jawab setiap elemen, strategi pelaksanaan, penggunaan dana, dan monitoring evaluasi pelaksanaan program PKK. Mendapatkan SK PKK dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan ke Kantor Desa setempat.

close